Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Suwardi (58), Yakudin (31), dan Nanang Mahendra Purwita (36) Tiga warga Desa Wedoro Klurak yang berhasil di bekuk polisi saat terpergok berjudi remi di sebuah warung kopi Senin 7/8/2017, pukul 14.00, kini ketiga tersangka diamankan di Polsek Candi
Saat itu Polisi pun menuju ke lokasi dan memergoki ketiga pria itu sedang bermain judi dengan posisi duduk mengelilingi kartunya Setelah ditunggu beberapa saat, polisi langsung menggerebek ketiganya. Barang bukti uang dan kartu yang sempat tercecer diamankan dari lokasi perjudian. “ Kami langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar mereka bermain kartu dengan taruhan uang,Tersangka tidak bisa melarikan diri karena lokasinya sudah kami kepung,” ujar Kapolsek Candi Kompol Kusminto.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang Rp 195 ribu dan satu set kartu remi sebagai barang bukti, Kepada polisi, para tersangka mengaku berjudi untuk mengisi waktu luang saja. Ini pun dilakukan tidak setiap hari. Hanya hari-hari tertentu saat berkumpul saja. Selebihnya tidak pernah bermain kartu dengan taruhan uang. “Biasanya mereka hanya main kartu biasa. Biar seru, mereka akhirnya menambah dengan taruhan. Katanya sedikit dan iseng saja,” pungkas Kusminto. @sule