Jember, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial YP (23), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, ditangkap polisi atas ulahnya yang nekat mencuri satu ekor sapi milik SA (45) warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.

Tersangka YP diketahui pernah memiliki hubungan dekat dengan DH, anak perempuan korban. Keduanya bahkan sempat bertunangan namun berakhir kandas. Lantaran kecewa, tersangka YP nekat mencuri satu ekor sapi milik mantan calon mertuannya tersebut.

Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo mengungkapkan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan masyarakat. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pidana tersebut.

“Pada awalnya sekira jam 01.00 WIB saksi DH (anak perempuan korban) mendapat chat whatsapp dari tersangka yang memberitahukan bahwa di kandang sapi ada dua orang pencuri yang masuk ke dalam kandang sapi miliknya,”ujarnya.

Saksi bersama sang ibu lantas bersama-sama melihat ke kandang sapi. Setelah dicek, ternyata benar pintu kandang dalam keadaan terbuka san satu ekor sapi hilang. “Pelapor bersama saksi mengecek di sekitar rumahnya dan ternyata di dapati sapi miliknya dicuri oleh tersangka yang saat itu masih berada tak jauh di belakang kandang sapi,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor kepada Mapolsek Bangsalsari. Petugas lantas mengamankan Tersangka yang memang telah dikenal sebelumnya oleh korban. “Hasil keterangan Tersangka YP mengakui telah mengambil satu ekor sapi tersebut karena sakit hati telah diputuskan hubungan pertunangannya dengan anak pelapor,” terang Joko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka YP akhirnya diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut atas kasus pencurian itu. (Din/RED)