
Surabaya, BeritaTKP.com – Dua orang pria masing-masing bernama Arif Rahman (42), warga Jalan Kalimas Baru, dan Hermansyah (59), warga Jalan Jatipurwo, dibekuk anggota Polsek Tambaksari.
Dua pria yang merupakan warga Kota Surabaya tersebut ditangkap usai gagal embat HP penjual keripik singkong di Jalan Kalasan. Aksinya terpergok korban bernama Sentot yang spontan berteriak maling sambil mengejar pelaku.
Tak hanya itu, keripik singkong yang dilemparkan ke arah pelaku membuahkan hasil. Kedua pelaku terjatuh dari motor dan tersungkur ke aspal. Hingga akhirnya ditangkap warga di sekitar Jalan Kalasan, Surabaya.
Sementara itu, anggota opsnal dari Polsek Tambaksari yang kebetulan melintas mengetahui ada maling HP tertangkap, selanjutnya membawanya ke mapolsek.
“Pelaku ini awalnya pura-pura membeli keripik singkong. Saat korban lengah, pelaku mengambil HP korban lalu kabur,” jelas Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta, dikutip dari memorandum, Jumat (2/2/2024) kemarin.
Korban saat itu yang sedang berjualan keripik singkong, tiba-tiba saja didatangi kedua pelaku yang mengendarai motor. Salah seorang pelaku kemudian turun dari motor untuk membeli keripik singkong.
Saat korban sibuk melayani, kemudian pelaku mencuri HP lalu lari ke temannya yang menunggu di atas motor dan kabur. Sedangkan Sentot mengetahui HP-nya dibawa kabur spontan mengejar dan meneriaki keduanya hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban lalu menangkapnya.
Dihadapan penyidik, Hermansyah mengaku pernah mencuri HP di daerah Benowo dengan modus yang sama beberapa waktu lalu. Dan aksinya itu lolos. Dia memang sudah berniat mencuri. Rencana jika berhasil, HP curian akan dijual dan hasilnya dibagi rata untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. (Din/RED)





