Demi Pesta SS, 4 Pemuda Rela Kumpulkan Uang Ngamen

253

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dulu narkoba hanya bisa dimiliki dan digunakan oleh kalangan atas atau orang yang memiliki penghasilan lebih, namun sekarang barang haram tersebut bisa dinikmati oleh kalangan apapun, bahkan pengamen dan gelandangan sekaligus.

Keempat pemuda yakni Neviano, 22, Jalan Pakis Gunung; M.Zakaria, 22, warga Jalan Wonokitri; Rianto, 29, kos di Wonokitri Gang 8; dan Emanuel Hendra Lagalasan, 23, warga Jalan Dukuhpakis Gang 3dibekuk polisi lantaran melakukan pesta sabu.

“Kami menangkap keempatnya setelah mengikuti Neviano yang saat itu usai melakukan transaksi SS di kawasan Ciputra. Tersangka terlihat mondar-mandir seperti menunggu atau mencari sesuatu. Akhirnya kami dapati jika tersangka mengambil SS yang diranjau,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono.

Neviano tidak langsung ditangkap. Polisi sengaja membiarkan Neviano pergi dan dibuntuti dari belakang. Arah pergi Neviano masuk ke rumah kos di Jalan Wonokitri Gang 8 yang tidak lain adalah tempat tinggal tersangka, Rianto.Neviano tak kunjung keluar dari kos tersebut setelah ditunggu beberapa lama. Polis mulai curiga jika di dalam kamar kos itu diduga ada pesta SS. Tidak ingin menunggu lama, anggota langsung bergerak masuk ke rumah kos. Dan benar, di dalam kamar kos keempatnya menggelar pesta SS.

Dan saat penggerebekan sekaligus penangkapan itu juga petugas mendapati empat tersangka asyik mengisap SS secara bergantian polisi juga mengamankan barang bukti satu poket SS sisa pakai seberat 0,5 gram lengkap dengan alat isapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali membeli SS itu lantaran penasaran dengan rasanya. Setelah itu, ia menceritakan kepada empat temannya, dan mereka setuju. Setelah itu, kelimanya mengumpulkan uang hasil mengamen untuk membeli SS seharga Rp 200 ribu untuk sekali pakai. @wahyu