Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang siswi di Kota Surabaya berinisial AA (16), diduga menjadi korban rudapaksa oknum tentara di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, pada Senin (22/1/2024) kemarin. Akibatnya, gadis asal Keamatan Tegalsari tersebut mengalami pendarahan di bagian alat kelamin, hingga mengalami trauma.

Peristiwa itu bermula ketika korban yang masih duduk di bangku kelas satu SMK tersebut keluar dari hotel untuk memesan ojek online. Saat di perjalanan dibonceng driver ojek online (ojol), korban menangis. Saat ditanya oleh driver ojol tersebut, korban mengaku baru saja diperkosa.

Akhirnya driver ojek online tersebut membawa korban ke pos polisi di pertigaan Jalan Pasar Kembang-Jalan Arjuno Surabaya dan bertemu dengan anggota Satpol PP di sekitar pos. Kemudian anggota Satpol PP tersebut membawa korban ke Mapolsek Sawahan. Tidak lama kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Sawahan oleh petugas gabungan.

Sementara itu, ayah korban berinisial LA (57), mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi melalui telepon seluler dari nomor milik anaknya. Setelah diangkat dan mengetahui bahwa yang berbicara dengannya di telepon adalah anggota Polsek Sawahan, dirinya langsung bergegas ke Polsek Sawahan. ”Anak saya mengalami pendarahan (di kelamin). Katanya (sempat) juga dipiting, kan besar badannya (pelaku),” ujarnya.

LA menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anaknya masuk sekolah pagi di salah satu SMK di Surabaya. Kemudian, anaknya hendak mengambil uang beasiswa Pemuda Tangguh Rp 200 ribu di salah satu bank. Untuk mengambil uang tersebut di bank, korban harus menunggu pulang sekolah karena apabila belum pulang harus meminta surat izin ke sekolah.

”Dia berangkat dulu, sama temannya, ditunggu di Monkasel (Monumen Kapal Selam). Nah sembari nunggu temannya, kenalan dengan pelaku. Pelaku bilang minta tolong antar ke bank, karena dia bukan orang sini,” ungkap dia.

Setelah itu korban dibonceng pelaku menggunakan motor, bahkan sempat diajak ke bank dan mampir ke minimarket. Di minimarket tersebut pelaku juga sempat merangkul korban, kemudian korban diajak masuk ke salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Di hotel itulah korban diduga mengalami tindakan rudapaksa hingga menyebabkan pendarahan. ”Pokoknya begitu selesai itu (dirudapaksa) dia minta izin keluar, nggak boleh. Lalu bilang ada tugas, akhirnya diizinkan,” ucap dia.

Atas kejadian itu, pihak korban sudah melaporkan ke polisi dan berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan terus. Sementara itu, pelaku rudapaksa sempat diperiksa di Mapolsek Sawahan oleh Polisi Militer, kemudian dibawa menggunakan mobil minibus putih milik anggota Polisi Militer sekitar pukul 12.20 WIB.

Sedangkan korban sudah mendapatkan penanganan medis oleh tim medis di Polsek Sawahan dan diperiksa, kemudian dibawa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan bahwa anggotanya telah membawa dan melakukan pemeriksaan awal korban dugaan rudapaksa di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang. ”Masih proses dibawa untuk visum (korban),” terang Rina. (Din/RED)