Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 22 Kasus Jambret Dan Amankan 16 Tersangka

326

Surabaya, BeritaTKP.Com – Polrestabes Surabaya dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus penjambretan Dari puluhan kasus itu, ada 16 tersangka yang diamankan. Hasil ungkap kasus curas ini merupakan hasil kerja keras polisi selama sebulan terakhir.

Dalam hal ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal mengujarkan bahwa Tim Anti Bandi sengaja dibuat khusus untuk menangani kasus pemerasan seperti jambret dan curas. Tim ini selalu ada di jalanan dan melaksanakan fungsinya untuk mencegah kejahatan jalanan Artinya, sesuai komitmennya bahwa polisi berjanji akan mengayomi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan tapimenyikat pelaku-pelaku tindak kejahatan.

“Saya peringatkan untuk para pelaku di luar sana. Silakan saja kalian main-main di Surabaya, tapi akan kami sikat kalian sesuai dengan SOP yang ada. Ini ada buktinya kalau tidak percaya. Kami terus mengintai kalian,” kata Kapolrestabes Surabaya.

Modus yang digunakan adalah dengan cara mengeroyok korban dan merampas barangnya atau dengan menarik secara paksa tas milik korban.  Selain itu petugas juga mengamankan Barang bukti milik tersangka yang ditemukan berupa 1 buah jam tangan, 1 buah power bank, 1 buah handphone dan kendaraan roda dua milik 16 pelaku. Sedangkan barang milik korban berupa 1 tas warna coklat, 1 tas warna hitam, 4 buah handphone, uang sejumlah Rp 150.000, 1 jam tangan, dompet yang berisi KTP, SIM, dan STNK.

Dari para pelaku yang diamankan, diketahui bahwa mereka sering beraksi pada malam hari di atara pukul 18.00-04.00 WIB. Para pelaku ini banyak beraksi di wilayah Sawahan, Bubutan, Tambaksari, Sukomanunggal, Pakal, Simokerto, Babatan, Gubeng, dan Wonokromo. @ded/lutf