
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Feri Ardiansyah, warga Jalan Margorejo Masjid, Kota Surabaya mengaku bahwa motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) W 2783 QG miliknya hilang dibawa kabur penjual cilok. Tak terima dengan hal itu, Feri kemudian melapor kepada Polsek Wonocolo untuk membantu penangkapan terduga pelaku berinisial DR.
Zain, kakak Feri, mengungkapkan kejadian itu bermula DR saat itu DR yang sehari-hari berjualan cilok bercerita kepada korban jika hendak membeli gerobak untuk berjualan sendiri dua hari lalu. Kepadanya, DR mengaku jika selama ini jualan ikut orang sehingga hanya mendapatkan untung sedikit, berbeda jika jualan sendiri yang bisa mendapatkan untung lebih banyak
Kemudian DR berdalih pinjam motor kepada Feri katanya hendak mengecek ke penjual gerobak di daerah Kupang. Dan apabila katanya bila gerobak jadi dibeli maka akan didorong menggunakan motor korban. “Karena sudah kenal dan tahu kontrakan terduga pelaku, oleh adik saya dipinjamkan sebentar. Tapi setelah ditunggu lama tidak kembali dan menghilang,”ungkap Zain, dikutip dari memorandum, Jumat (15/12/2023).
Menyadari ada yang kurang beres, adiknya Feri berusaha menghubungi nomor HP-nya namun sudah tidak aktif. Lalu korban berusaha mendatangi rumah kontrakanya di Margorejo, tapi DR sudah melarikan diri. “Saya mengecek ke rumah kontrakannya, ternyata sudah pergi sama adiknya. Semua pakaian dan burungnya juga dibawa. Sampai sekarang belum dikembalikan,” beber Zain.
Selain itu, korban juga mencari keberadaan DR di tempat biasanya berjualan cilok di Margorejo Gang Dosen, tapi tetap tidak ketemu. Merasa motornya dibawa kabur, Feri dengan diantar kakaknya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Wonocolo. Dan korban masih berharap motornya dikembalikan.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Kusmianto saat dikonfirmasi adanya laporan kejadian tersebut membenarkan dan saat ini masih dalam penyelidikan anggotanya. “Proses lidik,” kata Kusmianto singkat. (Din/RED)




