Samsat Kedung Cowek Lahan Basah Pungli dan Percaloan

763

Samsat Kedung Cowek Lahan Basah Pungli dan PercaloanSurabaya, BeritaTkp.Com – Menekan maraknya pungli dan percaloan hingga saat ini masih saja ditemukan di era globalisasi gencar-gencarnya upaya pemerintah saat ini memberantas segala bentuk pungutan liar dan percaloan di segala sektor terutama dalam instansi pemerintahan. Saat dilakukan pemantauan oleh awak media beritatkp.com, nampaknya semakin hari semakin merajalela terutama di lokasi Samsat surabaya kenjeran (samsat kedung cowek).

Pada Saat ini tidak menyurutkan tekad mengungkap yang terjadi di Samsat kedung cowek. Penggalian bukti-bukti yang sekiranya dapat mengungkap kejanggalan tersebut dilakukan dengan memantau kendaraan, para calo dan orang yang mengurus cek fisik kendaraan untuk keperluan pembaruan STNK dan baliknama, nampaknya sepakat bungkam seribu kata, yang di cek fisik nomor rangka dan nomor mesinnya, temuan dilapangan memang tampak adanya aktivitas cek fisik oleh petugas Samsat kedung cowek, namun hanya kendaraan roda dua saja. Aktivitas cek fisik kendaraan roda empat atau truk tronton tidak ada.

Menurut ketentuan yang telah ditetapkan, setiap pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan truk tronton yang akan memperbarui STNK dan mengurus balik nama kendaraan wajib dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin.” Cek fisik truk dan truk tronton yang tidak hadir di kenakan biaya Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Mutasi keluar Acc mulai tahun 2013 -2015 di kenakkan biaya Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.  begitu juga adanya praktek jual beli Blanko atau Formulir yang dijual RP 47.000 ribu sampai RP 52.000 ribu seharusnya gratis”Ungkap narasumber biro jasa yang berinisial (yn) yang di sampaikan ke awak media BeritaTkp.com. Dana dari hasil pungli  tersebut larinya kemana?.

Di sayangkan, ketika wartawan BeritaTkp.com mengkonfirmasi holies yang selaku Adpel samsat kedung cowek gak ada di tempat, dan di hubungi dengan fia seluler gak di angkat. Apakah Polda Jawa Timur belum mengetahui praktek tersebut atau-kah sudah mengetahui namun masih tutup mata?. harapan yang pasti diinginkan oleh berbagai pihak agar Polda Jawa Timur bertindak proaktif sehingga tindakan yang tidak dibenarkan tidak terjadi lagi baik di Samsat kedung cowek atau samsat lainnya. (h’yanto)