
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Mobil Suzuki Carry nopol S 355 XXX muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terbakar di Jalan Raya Kapas – Sukosewu, tepatnya di Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/10/2023) lalu, diduga milik seorang anggota Polri.
Hal tersebut berdasarkan informasi narasumber yang enggan disebutkan namanya. Narasumber tak dikenal ini mengatakan jika mobil tersebut milik anggota Polri berinisial MTF yang tinggal di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Namun belum diketahui secara pasti, yang bersangkutan bertugas dimana.
Mobil yang dikemudikan oleh Adek Rian Gaguk Saputra (24), warga asal Dusun Tempuran, Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, tersebut bertujuan dari Desa Braboan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Sesampainya di lokasi, tiba-tiba muncul api.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto tidak membenarkan dan membantah informasi tersebut. Dengan alasan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu. “Masih dilakukan penyelidikan,” ucap Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, Selasa (31/10/2023).
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut, sebab pengemudi berhasil menyelamatkan diri dari kobaran apiyang menyambar ke seluruh bagian mobil itu. Kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta meliputi mobil dan Rp40 juta meliputi 400 liter solar. (Din/RED)





