Karyawan Minimarket Diamankan Polisi Setelah Curi Rp 202 Juta

240

Surabaya, BeritaTKP.Com – Yuliono (21), warga Ngimbang, Lamongan nekat melakukan pencurian di tempat ia bekerja yakni mini market di Jalan Bratang Gede ia mencuri uang sebanya 202 juta, namun untungnya aksi Yuiono pun tercium oleh pemilik.

“Setelah kami selidiki, akhirnya kami menemukan siapa pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Karyawan yang tinggal di mess sebelahan dengan minimarket tersebut melakukan aksinya malam hari atau saat toko sudah tutup toko tutup pada pukul 23.00 WIB, Saat toko tutup, Yuliono bersembunyi di lantai 3. Setelah itu dia turun ke ruang penyimpanan uang di lantai 2. Di situ, Yuliono memaksa masuk ke ruangan dengan merusak pintu menggunakan linggis.

Di dalam, Yuliono merusak lemari penyimpanan uang dan mengambil semua uang yang ada di lemari. Uang ratusan juta itu kemudian ia masukkan ke karung beras dan tas hitam yang sudah disiapkan. Yuliono bermaksud kabur dengan turun ke lantai 1. Ternyata di depan toko masih ramai, masih banyak orang. Maka ia kembali naik ke lantai 3.

Akhirnya Yuliono memilih menyembunyikan hasil kejahatannya di bawah rak di lantai 3. Keesokan harinya, pemilik toko, Titik Wahyuningish, kebingungan karena kehilangan uangnya. Titik menduga bahwa pelaku bukanlah orang asing karena tahu tempat uang disimpan. Titik pun melapor ke polisi yang segera menyelesaikan kasus itu. @sulaiman