Surabaya, BeritaTKP.com – Komplotan pencuri bukan warga Indonesia alias warga negara asing (WNA) yang melalukan pencurian bermodus gendam di toko milik crazy rich Surabaya, Tom Liwafa akhirnya diringkus.

Para pelaku ditangkap oleh aparat Polrestabes Surabaya di Pulau Bali. “Benar, Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah mengamankan mereka, warga negara asing,” ujar kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Komplotan WNA berjumlah empat orang tersebut menjadi buronan selama berbulan-bulan hingga akhirnya dibekuk di Bali. “Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Mirzal Maulana.

Saat mendengar toko milik Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa, Deliwafa di Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya tersebut kecurian, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu hujan deras mengguyur Surabaya bagian utara. Ada enam orang diduga pelaku masuk ke Deliwafa secara bergantian.

Para pelaku berbagi peran, salah satu dari mereka bertugas mengalihkan perhatian dan beberapa pelaku lainnya mendekati kasir dengan pura-pura menukarkan uang ke kasir. Ini membuat kasir tak sadar jika uang senilai Rp 3 juta diambil oleh pelaku.

Setelah mendapatkan hasil buruannya, keenam pelaku kemudian keluar toko dengan berjalan kaki ke arah Jembatan Suramadu. (Din/RED)