SURABAYA, BeritaTKP.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jatim 2026.

Pencabutan tersebut dilakukan setelah Tio dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait dugaan permintaan kepada pacarnya untuk melakukan aborsi.

Selain kehilangan status sebagai Wakil I Raka Jatim 2026, Tio juga diwajibkan mengembalikan seluruh atribut serta hadiah yang sebelumnya diterimanya dalam ajang tersebut.

Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari mengatakan, Tio wajib menyerahkan kembali selempang, piala, piagam, serta seluruh hadiah kepada Disbudpar Jawa Timur.

“Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur,” kata Evy, seperti dilansir detikJatim, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data Disbudpar Jatim, Wakil I Raka dan Raki Jatim 2026 masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp7,5 juta dari Gubernur Jawa Timur.

Selain uang pembinaan tersebut, Tio juga memperoleh sejumlah hadiah dari sponsor yang mendukung penyelenggaraan Raka Raki Jatim 2026.

Hadiah tersebut antara lain berupa beasiswa S1/S2 sebesar 75 persen dari Institut Asia Malang, kain batik dari Lanang Wadon, bingkisan produk dari Starinc, serta goodie bag dari Jamu Iboe dan Surabaya Patata.

Tio juga mendapatkan uang pembinaan dan potongan biaya umrah dari Madani Tour, tiket Adventure & Meals Enchanting Forest dari The Grand Taman Safari Prigen, produk Finna Food, serta berbagai layanan perawatan dan voucher.

Hadiah lainnya meliputi dental treatment dari Kahv, treatment dari MSGIow dan DYC Skincare, voucher menginap di Mercure Hotel Grand Mirama Surabaya, bingkisan dari Bank Jatim, bucket bunga dari Flower Bloomy, program pengembangan diri dari Universitas Ciputra Surabaya, hingga voucher tiket Jatim Park.

Keputusan pencabutan status tersebut menjadi bentuk tindakan tegas penyelenggara terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu peserta Raka Raki Jatim 2026.

Dengan keputusan tersebut, Tio tidak lagi menyandang gelar Wakil I Raka Jatim 2026 dan harus mengembalikan seluruh atribut maupun penghargaan yang telah diterimanya.(æ/red)