
Bangkalan, BeritaTKP.com – Salah seorang pria asal Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, mengalami babak belur setelah dikeroyok warga lantaran mencuri baterai yang digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka berinisial MY (41), memang sengaja datang ke TKP untuk melakukan pencurian. Sebelum menuju tempat sasarannya, ia terlebih dahulu meminjam tangga lipat. “Tersangka ini memanjat tiang PJU untuk mengambil batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH. Pencurian dilakukan jam 04.00 pagi,” terangnya, Minggu (27/8/2023) kemarin.
Sayangnya, aksi pelaku itu terlihat oleh sejumlah warga yang melintas. Kemudian warga bersama-sama mengeroyok tersangka hingga babak belur. “Mendapat laporan adanya pencurian, petugas menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Jika berhasil, ia berencana akan menjual hasil curiannya itu seharga Rp 180 ribu. “Rencananya akan dijual Rp 180 ribu untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.
Kini pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dituntut pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Din/RED)





