
Tulungagung, BeritaTKP.com – Sebanyak 3 pasang remaja bukan suami istri kepergok tengah asyik berduaan di dalam kamar kos di Tulungagung. Keberadaan 3 pasang remaja tersebut berhasil diungkap dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan bahwa razia itu digelar berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos. “Atas perintah dari pimpinan penegak perda dan perbup, kami melaksanakan operasi kos-kosan,” kata Sumarno, Jumat (11/8/2023) kemarin siang.
Dalam operasi yustisi yang mereka lakukan, sebanyak 3 rumah kos di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pun dikunjungi. Dalam razia itu petugas menyisir seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni.
Tiba di salah satu kamar los, petugas dempat menunggu cukupblama, lantaran penghuni kos tak kunjung membukakan pintu. Rupanya, penghuni kos saat itu sedang berpura-pura tidur. Namun akhirnya pasangan bukan suami istri itu membuka pintu. “Hasilnya, ada 3 pasangan bukan suami istri yang terjaring,” ujar Sumarno.
Ketiganya langsung diangkut dengan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya mereka akan kami lakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (Din/RED)





