
Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Khoirul Anam, warga asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan kepolisian setelah melakukan aksi penjambretan dengan mengendarai motor dinas kakaknya yang merupakan seorang kades.
Kepala Kepolisian Sektor Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, penjambretan tersebut bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor dinas berpelat merah milik saudaranya. “Motor dinas itu milik kakaknya yang menjadi Kades, dan sering dipinjam buat ke pasar,” katanya, Senin (3/7/2023).
Ketika korban Sukmi Yahoni (29), warga asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tersebut pulang dari Pasar Tambakboyo mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Rasmi (44), tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh pelaku.
Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Tas tersebut berisi ponsel, perhiasan , dan sejumlah uang tunai. Penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Tuban-Semarang, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Minggu (2/7/2023) lalu.
Setelah berhassil mengambil tas milik korban yang isinya ditaksir senilai Rp 10 juta, pelaku kemudian bergegas melarikan diri melaju ke arah barat. Korban seketika itu berteriak meminta tolong lalu melaporkan hal ini ke polisi.
Petugas kepolisian yang sedang patroli dekat lokasi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Bancar. Polisi langsung mengamankan pelaku dengan beberapa barang bukti seperti dponsel, motor dan dompet.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu lantaran merasa kurang penghasilan dan pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. (Din/RED)





