Malang, BeritaTKP.com – Pemuda berinisial JF (24) yang sempat menjadi korban pukulan massa warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo , kini harus membayar ganti rugi akibat ulahnya yang membuat genteng-genteng rumah warga hingga jebol.

Warga yang menangkap dan sempat menghajar pemuda tersebut bersepakat damai asalkan JF mengganti rugi kerusakan rumah-rumah warga. “Total ada 7 rumah yang atapnya jebol dan satu di antaranya cukup parah. (JF) sudah kami temukan dengan warga dan sepakat berdamai serta harus membayar ganti rugi Rp 1,5 juta untuk ongkos perbaikan genting rumah warga,” ujar Ketua RT 10 Suharnanto, Senin (3/7/2023) kemarin.

Sebelum dirinya terlibat permasalahan tersebut, JF niatnya hendak menemui teman wanitanya yang berinisial IR (24) dengan maksud meminjam uang. Pada Minggu (3/7/2023) malam lalu, sekitar pukul 20.15 WIB, JF datang ke rumah kawannya tersebut. JF sempat mengetuk pintu rumah IR tapi tak kunjung dibukakan.

Karena itu, JF memutuskan nekat masuk lewat lantai 2 rumah IR dengan cara memanjat atap rumah sebelah yang bis ia jangkau. Namun, ketika berhasil sampai atap, warga melihat JF dan mengira dirinya maling.

Warga pun ramai-ramai berdatangan dan mengejar JF. Karena ketakutan dan bingung JF memutuskan kabur melewati genting rumah warga. Saat menginjak-injak atap rumah warga itulah JF diduga berulangkali terperosok karena atapnya jebol. “Di bagian lututnya ada luka gores. Mungkin dia berulang kali terperosok saat menginjak atap sampai jebol itu,” kata Suharnanto.

JF kemudian dibawa ke rumah Suharnanto selaku ketua RT setempat untuk ditindaklanjuti. “Setelah saya tanyai di rumah, karena kondisi rame di luar banyak warga. Saya putuskan untuk menghubungi Bhabinkamtibnas, terus sama pak bhabin diteleponkan Polsek Sukun dan dibawa kesana. Saya juga sempat datang kesana untuk memberi keterangan,” tandasnya. (Din/RED)