Rembang, BeritaTKP.com – Lakukan aksi pencurian dengan hasil curian yang tidak seberapa nekat dilakukan oleh seorang pria di Rembang, Jawa Tengah. Pria tersebut nekat mencuri gula dari sebuah mobil boks dan pelaku berhasil dibekuk saat berada disebuah SPBU di Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang pada Kamis (18/5/2023) malam.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik seseorang yang terlihat mencurigakan. Orang itu disebut merusak kunci pintu belakang sebuah mobil boks di wilayah Kecamatan Kragan, Rembang.

“Malam ini anggota melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku 363 (pencurian dengan pemberatan). Ada informasi dari masyarakat terjadi pencurian dengan pemberatan di mana ada satu mobil boks yang berisi gula, kemudian di tengah jalan gula tersebut diambil dengan merusak kunci boks,” kata Suryadi kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/5/2023).
“Barang ini dari Bekasi, rencananya mau dikirim ke Sidoarjo. Tapi di tengah jalan di Wilayah Kragan ini terjadi pencurian dengan pemberatan,” imbuh Suryadi.
Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pelaku berinisial S, warga Kabupaten Pati. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dump truk bernomor polisi N 8271 UZ dan truk boks B 9775 TEX.
“Dari penggerebekan malam ini kami amankan satu pelaku inisial S, warga Pati, serta kendaraan dump truk dan boks. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi kasus ini,” ungkap Suryadi.
Data yang dihimpun di lapangan, gula sebanyak 22 ton itu merupakan barang nonsubsidi. Saat ini pelaku maupun barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Rembang. (red)





