Kediri, BeritaTKP.com – Seorang residivis bernama Andri Agung Waluyo (37) kembali mengulangi aksi kriminalnya dengan mencuri kotak amal di Masjid Baitul Muttaqien, Desa Seketi, Kecamatan Ngawiluwih, Kediri. Akhirnya, warga asak Dusun Bulurejo, Desa Rembangkepuh tersebut terancam kembali mendekam di penjara.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi menuturkan pelaku beraksi seorang diri pada Selasa (9/5/2023) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB. Aksinya berhasil dipergoki oleh warga saat hendak salat malam. “Saksi ini kemudian mengamati dari balik pilar atau tiang masjid dan setelah diamati ternyata orang tersebut membongkar kotak amal dengan cara menarik paksa pintu kotak amal. Selanjutnya mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut,” kata Iwan.

Warga tunjukkan kotak amal yang diobok-obok maling kepada petugas.

Pelaku sempat akan melarikan diri, namun saksi langsung berteriak hingga terdengar oleh warga lain yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku di jalan desa setempat, berjarak 50 meter dari masjid.

Warga kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati uang di saku celana milik pelaku sebesar Rp 104 ribu hasil mencuri dari kotak amal tersebut. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polsek Ngadiluwih.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Ngadiluwih mendatangi TKP, selanjutnya membawa terlapor beserta barang bukti uang dan sepeda angin yang digunakan pelaku ke Polsek Ngadiluwih untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa. Dia berkali-kali keluar masuk penjara karena pencurian kotak amal. “Berdasar pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” tandas Iwan. (Din/RED)