Magetan, BeritaTKP.com – Seorang santri laki-laki asal Kecamatan/Kabupaten Magetan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan dua orang senior dan dua pengurus salah satu ponpes di Kecamatan Karas. Tindak penganiayaan itu berlangsung pada Senin (8/5/2023) pukul 22.30 WIB.
Ayah dari korban, HW (46) yang tidak terima putranya diperlakukan seperti itu memilih melaporkan kasus ini kepada SPKT Polres Magetan pada Selasa (9/5/2023) kemarin, pukul 21.40 WIB.

HW mengetahui putranya dianiaya usai mendapatkan telfon dari salah satu pengurus umum ponpes tersebut. Saat diangkat yang bicara dalam telefon itu adalah putranya. Dalam perbicangan tersebut, putranya mengaku dengan cemas bahwa dirinya dianiaya oleh seniornya dan pengurus pondok.
Malam itu juga, orang tua korban bergegas mendatangi pondok tempat anaknya. Dan benar sesampainya di sana, ia mendapati putranya yang berusia 13 tahun itu mendapatkan sejumlah luka. Mulai dari dahi, bibir ditambah tangan kirinya terkilir.
“Jadi cerita awalnya anak saya ini dianiaya dari uangnya dicuri. Kemudian, anak saya tidak terima dan membalas mencuri uang santri lain. Saat itu, dia ketahuan dan akhirnya dipaksa mengaku hingga dipukuli oleh 4 orang. 2 orang senior setingkat madrasah aliyah dan 2 orang lagi pengurus ponpes. Dahinya luka dan berdarah hingga harus diplester. Kemudian bibir bawah memar, tangan kirinya sakit dan dadanya sesak akibat ditendangi,” kata HW kepada petugas.
Menurut HW, penganiayaan terhadap anaknya tersebut sudah kelewat batas. Meski anak saya salah membalas dengan ganti mengambil uang santri lain dengan nilainya sekitar Rp150 ribu. Kan bisa dibicarakan baik baik dan orang tua siap mengantinya. “Untung anak saya masih hidup, coba kalau sampai meninggal seperti kasus kasus santri di pondok pondok lain siapa yang bertanggung jawab,” tanyanya.
Jika diberitahu kasusnya seperti itu, imbuh HW, Dia mengaku sangup untuk menggantinya dan memberikan pemahaman pada putranya agar tak mengulangi perbuatannya. Dia tegaskan tidak setuju dengan kekerasan yang telah dilakukan pada anaknya tersebut.
“Kekerasan yang menimpa anak saya ini saya pilih lapor kepada polisi, agar para pelaku ini bisa jera. Tidak lagi menimpa anaknya dan bisa saja dialami santri santri lain. Anak saya trauma dan tidak mau lagi di pondok. Yang jelas kami ingin pelaku bisa diproses secara hukum saat ini,” pungkasnya.
Usai diterima melapor dan jalani BAP, bapak dan anak malam itu kembali kerumah. Rencananya pagi ini, Rabu (10/05/2023) mereka diminta untuk kembali lagi ke unit PPA untuk lakukan visum di RSUD dokter Sayidiman Magetan. (Din/RED)





