Polisi Tangkap Pengedar Dan Amankan Ribuan Butir Pil Koplo

236

Sidoarjo,BeritaTKP.Com – Polsek Sidoarjo kembali mengamankan dua pengedar pil doble L, yakni tersangka bernama Wahyu Santoso dan Abdul Mukhid warga Desa Punggul, Gedangan, Sidoarjo. Mereka terpaksa di amankan karena menjadi pengedar pil double L sabil di sambi kerja sampingan.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsullah menyatakan kedua tersangka diringkus dalam kurun waktu yang tak lama. Yang pertama di amankan oleh pihak kepolisian adalah Wahyu yang di amankan di rumahnya. Setelah Wahyu diamankan kemudian di kembangkan oleh pihak kepolisian. Selang beberapa jam kemudian giliran tempat tinggal Mukhid yang di grebek oleh pihak kepolisian. “Informasi yang kami dapat, ada pengedar pil koplo dalam jumlah besar di desa tersebut,” ucap Rochsullah.

Rochsul menuturkan, hampir satu pekan petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memastikan pengedar yang sedang diincar adalah Wahyu. Di samping bekerja sebagai penjahit tas, pemuda 23 tahun itu diketahui juga menjual pil koplo. “Dalam penangkapan itu kami juga menyita uang Rp 470 ribu hasil penjualan pil koplo,” ungkap Kompol Rochsullah.

Rochsul memaparkan, pihaknya menemukan 57 bungkus plastik. Setiap bungkusnya berisi seribu pil koplo. “Barang buktinya lumayan banyak,” kata perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Mantan Kaurgakkum Subbid Provos Propram Polda Jatim itu menambahkan, kedua tersangka sudah cukup lama menjadi pengedar. Mereka biasa menyasar anak-anak muda. “Harga jual pil yang murah membuat para tersangka tidak kesulitan menjual,” ucap Rochsullah.

Wahyu mengaku tergiur dengan bisnis terlarang itu karena keuntunganya cukup banyak. Setiap sepuluh butir dia bisa meraup untung Rp 5 ribu. Padahal, dalam sehari dia bisa menjual lebih dari tiga ribu butir. “Mayoritas pembeli langsung datang ke rumah,” ujarnya Rochsullah.

Ungkapan senada juga dilontarkan Mukhid. Dia mengaku penghasilan sebagai pegawai toko aluminium masih kurang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. @arif