Bujang Jobang Terpergok Senyembunyikan Pil Doubel L Dalam Sepatu

231

Jombang,BeritaTKP.Com Dua pemuda asal Kecamatan Bareng, pemuda Jombang tersebut terpaksa berurusan dengan polsek setempat lantaran kedapatan menyimpan pil koplo jenis dobel L dan Menariknya lagi, salah satu pelaku menyebunyikan butiran haram itu di dalam sepatu agar tidak ketahuan petugas.

Kedua pelaku yakni bernama Feri (21) dan Ari Andrianto alias Cemblek (23), warga asal Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng. Dari pelaku pertama polisi mengamankan pil koplo hanya lima butir sedangkan dari pelaku kedua polisi mengamankan pil koplo sejumlah 61 butir yang disimpan dalam sepatu.

“Selain itu, kami juga mengamankan sebuah sepasang sepatu yang digunakan menyimpan pil koplo serta uang hasil penjualan sebesar Rp30 ribu, sebagai barang bukti dan kasus tersebut masih kita kembangkan untuk membidik siapa pemasok barang haram itu,” ujar Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar.

Lely membeberkan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya pil koplo yang berada  di wilayah Bareng, korps berseragam cokelat kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya, petugas berhasil membekuk Feri yang membawa lima butir pil koplo.

Dari pemeriksaan, Feri mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya Cimblek dan tak membuang waktu lama, polisi langsung membekuk Ciblek, kini Kedua kemudian digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. @Din