Surabaya, BeritaTKP.com – Satu lagi tersangka dalam kasus pemukulan terhadap salah satu Taruna Poltekpel Surabaya, baru saja diamankan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Iya satu tersangka lagi, berinisial DA. Dari hasil pengembangan penyidikan ada keterlibatan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (13/3/2023) kemarin.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengetahui fakta bahwa tersangka DA memiliki keterlibatan saat juniornya berinisial MRFA atau korban mendapatkan pemukulan dari seniornya berinisial AF atau JAP yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

“Ada dugaan keterlibatan DA dalam peristiwa itu. Jadi pada saat kejadian peristiwa itu, dari hasil keterangan saksi yaitu turut serta memerintahkan dan melakukan pembinaan dan melakukan pembiaran dalam keadaan bahaya itu,” kata Mirzal.
Penasihat hukum keluarga korban, M. Ardhan Hisbullah mengatakan dia sudah memperoleh informasi tentang tersangka baru. Kini dua tersangka itu adalah AJP (19) dan DAA (19). “Hari ini kami dapat informasi dari polisi, ada 1 tersangka baru. Jadi, total ada 2 tersangka (AJP dan DAA),” kata Ardhan.
Keduanya ini diketahui merupakan siswa Poltekpel Surabaya yang tersandung dugaan perkara penganiayaan hingga menyebabkan MRFA meninggal dunia.
Hal senada disampaikan penasihat korban lainnya Dwi Nopianto. Ia menyebutkan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi.
“Dan sekarang terbukti dengan jumlah tersangka yang bertambah. Sebab, seluruh yang terlibat dalam perbuatan pidana juga bisa menjadi tersangka, tergantung perannya masing-masing,” ujarnya.
Mirzal menyebut, sudah ada 27 saksi yang diperiksa. Meski begitu, ia mengaku tetap menghormati apapun yang dilakukan penyidik kepolisian. Dwi menegaskan, selama ini kepolisian sudah bersikap baik. Sebab, tidak ada yang ditutup-tutupi terkait akuntabilitas dan transparansi selama penyidikan. (Din/RED)





