Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin (kanan) di Polda Metro Jaya.

Jakarta, BeritaTKP.com – Kabar gembira menyelimuti para korban penipuan perjalanan ibadah umrah yang diselenggarakan oleh Hanania Group. Kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengambil langkah progresif dengan menyita sejumlah aset milik tersangka utama berinisial Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR).

Penyitaan ini tidak hanya ditujukan untuk kepentingan pemberkasan perkara semata, melainkan dirancang khusus sebagai instrumen asset recovery guna memulihkan kerugian finansial yang diderita oleh para jemaah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah tancap gas melacak dan mengamankan berbagai aset yang tersebar di sejumlah daerah.

“Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” ujar Iman kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

Rincian Aset yang Disita

Aset-aset yang berhasil dijamah oleh aparat penegak hukum terdiri dari berbagai bentuk, baik aset fisik bergerak maupun tidak bergerak. Menariknya, komplotan tersangka diduga berupaya menyamarkan kepemilikan aset dengan menggunakan nama pihak lain.

Adapun rincian aset yang telah diamankan meliputi:

  • Sebidang tanah, termasuk aset tanah strategis dengan nilai ekonomis tinggi yang berlokasi di wilayah Semarang.
  • Bangunan dan properti.
  • Berbagai unit kendaraan bermotor.

“Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. (Aset-aset) atas nama orang lain,” rincinya.

Asa Baru bagi Korban Umrah

Polda Metro Jaya menaruh harapan besar agar eksekusi lelang atau pemanfaatan aset-aset tersebut nantinya dapat dikonversi secara langsung untuk menambal kerugian jemaah. Bahkan, aparat sangat mengupayakan agar dana dari aset sitaan ini dapat dialokasikan kembali guna membiayai keberangkatan para korban yang sempat telantar dan gagal menginjakkan kaki ke Tanah Suci.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali,” tegas Iman.

Secara khusus, Kombes Iman menyoroti aset tanah di Semarang yang memiliki taksiran nilai lumayan tinggi, yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama dana talangan pemberangkatan umrah jemaah.

Pengembangan Perkara dan Perburuan Aset Lanjutan

Pihak kepolisian memastikan bahwa operasi pengusutan ini belum menemui garis akhir. Penyidik masih terus tancap gas memburu aset-aset lain yang diduga masih disembunyikan atau dialihkan oleh jaringan Hanania Group.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab negara untuk tidak sekadar menghukum pelaku di balik jeruji besi, melainkan juga berupaya maksimal mengembalikan hak-hak keperdataan para jemaah yang menjadi korban penipuan.(æ/red)