Kediri, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Ngasem menangkap empat orang yang terlibat pengeroyokan di Simpang Lima Futsal, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Minggu (5/3/20230 lalu dlam sebuah turnamen.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M (29) asal Kelurahan Lirboyo dan A (31) asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan, dua pelaku lainnya berinisial M (28), asal Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem dan D (28), warga Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Gambar ilustrasi.

Korban dalam pengeroyokan tersebut adalah IR (25), warga asal Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dalam pertandingan itu, mempertemukan Herbal FC melawan Guyon Waton FC.

“Saat pertandingan berjalan memasuki babak kedua, korban yang bergabung dengan Herbal FC memprotes wasit karena salah satu temannya J mendapatkan perlakuan kekerasan dari N, salah satu pemain Guyon Waton FC,” papar Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi, Selasa (14/3/2023).

Menurut Dyan, tindakan tidak sportif itu mengenai bagian muka J ketika berebut bola. Korban IR pun melakukan protes terhadap wasit. Saat itulah para pemain cadangan Guyon Waton FC yang berada di luar lapangan mengeroyok, hingga korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah.

“Aksi itu mengenai wajah korban hingga luka-luka di bagian bawah mata sebelah kanan memar dan bengkak, bagian bawah mata sebelah kiri mengalami robek, tulang hidung memar serta mengalami pendarahan,” bebernya.

Karena tak terima, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Ngasem. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga mengamankan keempat pelaku. “Saat ini keempat pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik,” tandas Dyan. (Din/RED)