Surabaya, BeritaTKP.com – Pemerintah berencana merealisasikan rencana pembangunan Gresik-Tuban, rencana itu disepakati Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tahap awal proyek itu dimulai dengan penyusunan trase hingga desain tol. Jika semuanya berjalan mulus, tahap konstruksi akan dimulai pada tahun 2025.

Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Edy Tambeng menyatakan bahwa pembahasan terkait trase jalan telah dilakukan. ’’Dalam pembahasan trase itu, setiap daerah yang dilintasi tol memberikan usulan dan sudah difasilitasi,’’ katanya.

Gambar ilustrasi.

Setelah trase dan desain rampung, tahap berikutnya segera dilakukan. Di antaranya, pembuatan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan dilanjut tahap pembebasan lahan.

Edy menambahkan, seluruh kepada daerah di wilayah lintasan tol sudah sepakat. Tinggal menentukan lahan-lahan yang dibebaskan. ’’Untuk desa-desa mana yang dilintasi, masih belum final. Yang jelas, semua kepala daerah punya komitmen,’’ katanya.

Sesuai dengan rencana pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupate yang terlibat, tol baru itu memiliki rute Gresik–Lamongan–Tuban. Ruas tersebut mengoneksikan tol Surabaya–Gresik serta tol Demak–Tuban yang segera dibangun. Adapun estimasi anggaran yang diperlukan untuk pembangunan tol Gresik–Tuban mencapai Rp 21,96 triliun.

Edy menegaskan bahwa pembangunan jalan tol Gresik–Tuban amat penting. Terutama mendorong perkembangan sektor industri di Gresik dan wilayah pantai utara (pantura) Jatim. Saat ini sejumlah kawasan industri baru bermunculan di sana. Sebagaimana JIIPE di Gresik.

Di lain sisi, pemerintah segera memulai tahap pembangunan tol Demak-Tuban sepanjang 179,55 km. Kementerian PUPR menargetkan tender pembangunan senilai Rp 55,7 triliun bisa terlaksana tahun ini.

Terkait dengan tol Gresik-Tuban ini, dirincikan oleh Dinas PU Bina Marga Jatim, bahwa panjang tol akan mencapai 60,55 kilometer; tol nantinya akan melintasi Gresik, Lamongan, dan Tuban; jumlah simpang susun sebanyak 3 titik; di sepanjang jalan tol akan dibangun 49 crossing jalan. (Din/RED)