
SEMARANG, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial W (40), warga Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, diamankan polisi setelah videonya viral di media sosial karena diduga melempar seekor kucing dari atas Jembatan Jalan Kartini, Kelurahan Sambirejo, Rabu (24/6/2026).
Kapolsek Gayamsari, Kompol Yuna Ahadiyah, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut. Aparat kepolisian masih berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dalam pemeriksaan awal, W mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi tersebut dipicu rasa kesal terhadap kucing yang kerap masuk ke rumahnya.
Menurut pengakuannya, kucing tersebut sempat diusir karena masuk ke dalam rumah dan diduga mengotori tempat tidur. Ia kemudian mencoba mencari pemilik hewan tersebut dengan mengunggah foto ke grup warga.
“Awalnya kucing itu masuk ke rumah, saya usir. Tapi kembali lagi dan buang kotoran di kasur,” kata W kepada penyidik.
Namun karena tidak mendapat respons dari warga di grup RT, pelaku mengaku emosi hingga akhirnya merekam dan melakukan aksi melempar kucing tersebut dari atas jembatan.
Ia menegaskan tidak berniat membunuh hewan tersebut. Menurut pengakuannya, kucing itu tidak jatuh ke sungai, melainkan ke area daratan berumput di sekitar bawah jembatan.
“Bukan ke air, jatuhnya ke rumput,” ujarnya.
Setelah video tersebut viral dan menuai kecaman, polisi segera melakukan penelusuran dan mengamankan pelaku. W juga telah membuat video permintaan maaf atas tindakannya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan untuk menentukan unsur pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku.(æ/red)





