Jember, BeritaTKP.com – Kepala Desa Pocangan yang berinisial SM (48) dan seorang ASN di Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga yang berinisial BRW (57), ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dengan atas keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
“Keduanya ditahan setelah berkas perkara yang ditangani penyidik Polres Jember dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Jember,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Isa Ulinnuha, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Menurut Isa, kedua tersangka tersebut diduga bersekongkol dalam melakukan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran dana desa.
“Pada tahun 2020 ada dua pekerjaan fisik yakni pembangunan gedung madrasah di Dusun Krajan RT 9 RW 3 dan pembangunan tower air bersih di Dusun Krajan RT 10 RW 4,” ungkapnya.
Sedangkan pada tahun 2021, lanjut Isa, telah tercatat ada empat pekerjaan fisik yakni satu pembangunan jalan aspal dan tiga pembangunan jalan paving.
“Oknum ASN yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono itu tersangkut perkara tersebut karena diduga menjadi pelaksana sejumlah pekerjaan fisik itu,” katanya.
Ia menjelaskan pekerjaan pembangunan tersebut semestinya dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) yang dibentuk kepala desa, namun TPK diduga hanya sebuah formalitas.
“Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Jember menemukan keenam proyek tersebut diduga terjadi kelebihan bayar hingga mencapai lebih Rp168 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan kedua tersangka diduga kuat telah kongkrit melakukan korupsi dalam persoalan pengelolaan kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2020-2021.
“Bangunan fisik seperti tower air sekolah dengan sumber anggaran dana desa itu tidak dikerjakan oleh tersangka hingga masa tahun anggarannya habis dan uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades,” katanya. (Din/RED)





