Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Tuban berinisial W (30), diamankan polisi lantaran telah membobol salah satu rumah yang ada di Jalan Kebonsari LVK Graha Mas, Keamatan Jambangan. Pelaku nekat melakukan hal ini karena terhimpit hutang akibat kecanduan judi online.

Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati mengatakan kejadian pembobolan rumah tersebut dilaporkan pada Rabu (8/2/2023) lalu. Setelah menerima laporan pencurian pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. “Dalam hitungan jam, kami bisa menangkap terlapor ini,” kata Masdawati, Jumat (10/2/2023).
Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jambangan di Kebonsari kurang dari 1 x 24 jam, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu menunggu rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian memanjat tembok sambil membawa kunci obeng.
Saat di dalam rumah tersebut, tersangka berhasil menggasak sebuah laptop. Menurut Masdawati, tersangka paham situasi rumah karena merupakan sopir pribadi tetangga korban. “Tersangka yang kami amankan ini adalah sopir pribadi tetangga sebelah. Mungkin pada saat rumah itu ditinggal pemiliknya, pelaku masuk dari samping,” ungkap Masdawati.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia nekat mencuri karena ingin melunasi hutangnya kepada seseorang sejumlah Rp 3 juta rupiah. Pasalnya, ia terjerat hutang karena kecanduan judi online.
“Tersangka ini, keranjingan judi online. Karena judi online ini, tersangka berutang pada orang lain. Hasil laptop curian digadaikan untuk membayar hutang akibat judi online,” tandas Masdawati. (Din/RED)





