TEGAL, BeritaTKP.com – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lengkap beserta dengan tersangka saat melakukan gelar perkara di halaman Kantor BNNK Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (8/2/2023).
BNNK Tegal berhasil mengamankan satu tersangka berinisial SR yang juga residivis dari Nusakambangan pengedar narkoba jenis sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 gram sabu, satu unit alat timbang digital dan alat hisap. (red)





