PALEMBANG, BeritaTKP.com – Seorang remaja bernama M Andy Ramadhani (19) warga Jalan Tanjung Barangan, Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Polrestabes Palembang dengan kondisi kepala diperban.

Kedatangan Andy ke Polrestabes Palembang untuk melaporkan bahwa ia telah dibacok temannya sendiri.

Andy mengatakan dibacok temannya berinisial ED karena menuduh dirinya telah mengambil atau merebut pacarnya. Akibatnya, Andy harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat sejumlah jahitan di kepala.

Andy melapor ke Polrestabes Palembang karena dibacok teman.

“ED tuduh saya merebut pacarnya,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Dijelaskan Andy, peristiwa pembacokan berawal, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 malam, saat ED mengajak dirinya untuk bertemu di kawasan Jalan Tanjung Barangan.

Lantaran merasa tidak curiga, ajakan ED untuk bertemu dituruti oleh Andy. Namun, setiba di lokasi kejadian, ED langsung menyerang korban menggunakan parang.

“Saat melihat saya, dia langsung menyerang dengan parang. Saya tidak sempat lagi mengelak dan memberikan perlawanan,” katanya.

Akibat bacokan tersebut, lanjut Andy, dirinya mengalami tiga luka bacok di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan dirawat.

“Saya dituduh mengambil pacarnya. Memang saya mendekati pacarnya, tetapi mereka sudah putus. Bukan berarti saya mengambil pacarnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan laporan korban sudah diterima.

“Selanjutnya anggota akan melakukan penyelidikan,” katanya. (red)