Sampang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial M (36), warga Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya sendiri berinisial J (29) lantaran sakit hati sebab J menolak rujuk ajakannya.
Singkat cerita, penganiayaan itu berlangsung saat korban datang ke rumah pelaku, dengan maksud menjemput anaknya. Namun, istrinya justru mendapat perlakuan penganiayaan hingga korban mengalami luka sayatan di bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Ketapang.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan, motif penganiayaan itu karena pelaku merasa sakit hati akibat ditolak rujuk oleh mantan istrinya. “Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sakit hati akibat tingkah laku mantan istrinya yang saat berumah tangga sulit diatur,” ujarnya, Senin (23/1/2023) kemarin.
Sujianto menambahkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di teras depan rumah pelaku yang berlangsung sekitar pukul 18.45 WIB, Selasa 17 Januari 2023 kemarin. Bahkan, saat itu ada saksi yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
“Setelah mendapat penganiayaan dan mengalami pendarahan, pelaku berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.
Tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi, pihak keluarga korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan pelaku atas perbuatan kekerasan dan penganiayaan dengan senjata tajam. . “Kita buru pelaku dan berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep, sembunyi di rumah salah satu temanya,” pungkasnya. (Din/RED)





