Surabaya, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Tambaksari mengamankan dua orang bocah usai kedua bocah tersebut kedapatan mencuri sebuah motor Honda GL Pro 160 bernopol L 2437 AB. Pencurian ini dilakukan keduanya, lantaran mereka ingin tampil gaya seperti komunitas motor herex.
Menurut data dari kepolisian, dua bocah cilik tersebut masing-masing berinisial MN (14) dan RD (16). Kedua merupakan sama-sama warga asal Kota Surabaya. Saat ini, mereka telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, pencurian ini dilakukan dua bocil tersebut di depan rumah CA (23), di Jalan Gading Karya III, Surabaya.
“Keduanya ini hunting atau keliling cari sasaran. Mereka mengendarai motor sarana Honda Grand hitam. Sampainya di depan rumah korban, melihat motor korban tidak dikunci setir. Kemudian dirusak menggunakan kunci palsu,” terangnya, Senin (23/1/2023).
Setelah upayanya berhasil, mereka kemudian membawa lari motor keluaran tahun 2005 itu. Sementara korban yang mengetahui motornya hilang, memilih melaporkan hal ini kepada polisi.
“Kejadiannya tanggal 11 Januari 2023 lalu. Setelah dapat laporan, langsung kami lakukan penyelidikan. Dan belum sampai 1×24 jam, kedua pelaku dapat kami amankan,” jelas Yogi.
MN ditangkap di daerah Jalan Kejawen Putih Tambak Surabaya. Sementara RD disergap di Jalan Kalijudan Surabaya. Saat ditanyai oleh petugas, mereka mengaku baru satu kali ini mencuri. Katanya ingin punya motor tersebut buat dimodifikasi.
Yogi menegaskan, meski masih dibawah umur, proses hukum tetap berjalan, tentunya berkoodinasi dengan Bapas khusus anak. (Din/RED)





