Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam menabrak pos polisi hingga terbalik di Jalan Adityawarman-Jalan Kutai, Kota Surabaya, pada Sabtu (21/1/2023) dini hari tadi. Akibatnya, bodi mobil mengalami ringsek parah, juga dua orang didalamnya mengalami luka-luka.
Sebelum menabrak pos polisi, mobil dengan nomor polisi L 1755 JY, yang dikemudikan Alexander, warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya tersebut lebih dulu menabrak motor Honda Beat bernopol W 3587 NAK, yang dikemudikan Sulastri, warga Sukodono, Sidoarjo.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, usai kecelakaan ini terjadi, korban kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan.
“Kejadiannya (laka lantas) sekitar subuh tadi (Sabtu dini hari). Pengemudi mobil terluka di pelipis mata, tangan dan kakinya. Sementara pengendara motor terluka di tangan,” katanya.
Ridwan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP, bahwa mobil Pajero awalnya melaju dari arah barat (dari Jalan Mayjend Sungkono) ke timur. Sementara motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Adityawarman-Jalan Kutai, Alexander membanting setir mobilnya untuk menghindari motor Sulastri. Meski sempat tertabrak bagian belakang, mobil Alexander oleng dan menabrak pos polisi hingga terbalik. Mobil itu terlihat ringsek.
“Dari keterangan sejumlah saksi, mobilnya melaju cukup kencang. Korban sempat berusaha menghindari pemotor tersebut, dan menabrak bagian belakang motor. Kemudian menabrak pos polisi,” jelasnya.
Ridwan mengaku, dirinya tak mengetahui pasti penyebab kecelakaan tersebut. Namun dugaan sementara, pengemudi mobil itu sedang mengantuk.
“Untuk permasalahan kecelakaan diselesaikan pihak kepolisian. Barang bukti juga dikondisikan di Unit Laka Lantas. Mungkin lebih lengkapnya bisa konfirmasi ke sana,” ujarnya. (Din/RED)





