Pasuruan, BeritaTKP.Com – Tim Saber begal Polres Pasuruan berhasil melumpuhkan Mohammad (23), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan ini, ditangkap tim saber begal di tempat persembunyiannya, di wilayah Beji, Kabupaten Pasuruan lataran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Hingga akhirnya Tim Saber begal Polres Pasuruan terpaksa menembak kakinya lataran ia berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas, ternyata pelaku merupakan DPO curas yang pernah beraksi begal motor di jalan Raya Bangil-Sukorejo tepatnya di Dusun Watuluyu, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang pada bulan Desember tahun lalu.
Penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan dari dua rekannya yang melakukan aksi begal sepeda motor Beat dengan nopol N 50099 TBD dan dua rekannya itu adalah Nur Hidayat dan Nur Kholis untuk modus pelaku saat menjalankan aksinya yaitu memepet korbannya yang saat itu berkendara sendiri di jalan yang sepi, lalu salah satu pelaku langsung mematikan mesin motor dengan mencabut kunci kontak.
Begitu korban berhenti setelah kunci kontaknya di cabut akhirnya pelaku memukul helm yang sedang di kenakan korban dengan gagang celurit yang di bawa pelaku dan korban di tendang hingga terjatuh dari motornya itu. Seketika itu korban yang ketakutan langsung malarikan diri dan meniggalkan motornya tersebut, sementara keempat pelaku yang tau korban sedang melarikan diri karna takut langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut, yang di dalam jok sepeda itu berisi STNK sepeda motor tersebut, KTP korban , dan dan Handphone milik korban yang tertinggal.
“Saat ini pelaku mendekam di dalam jeruji besi Tahanan Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat. @tri