Parkir KFC Basuki Rachmat Jadi Ajang Pungli dan Petugas Yang Low Attitude

1686

Surabaya, BeritaTKP.Com – Restoran cepat saji dari dulu memang digandrungi oleh masyarakat luas, salah satunya adalah KFC restoran asal amerika yang menjual menu andalanya ayam goreng, sayap ayam & menu pendamping lainya, dan kini restoran cepat saji tersebut bisa dikatakan menjadi salah satu tempat favorit untuk berkumpul bersama kerabat, teman dan keluarga.

Namun sayangnya citra baik KFC yang terletak dipusat kota tepatnya di jalan Basuki Rachmat No. 27-31, Embong Kaliasin, Genteng, Embong Kaliasin, Genteng, Kota surabaya tak sebaik dengan fasilitas serta pelayanan parkir yang disediakanya, dalam fasilitas dan pelayanan kendaraan pengunjung di restoran ini sangat mengganjal.

Hal ini dilaporkan oleh salah satu pengunjung KFC Basuki rachmat yang merasa menjadi korban pungutan liar pada sabtu, 22 April 2017 pukul 19.00 – 23.00 yang dilakukan oleh oknum petugas parkir di restoran tersebut, dalam laporanya ke pihak media BeritaTKP ia bercerita saat pertama kali masuk pengunjung di haruskan masuk melalui loket karcis tombol  berpalang, namun sayangnya di dekat loket karcis tak terpasang camera cctv yang mengambil gambar pengunjung secara otomatis saat menekan tombol karcis tersebut, padahal biasanya di tempat parkir tombol berpalang di dekatnya pasti ada kamera cctv untuk mengambil gambar pengunjung tersebut.

Selanjutnya pengunjung menaruh kendaraanya di tempat parkir yang telah di sediakan, perlu di ketahui dalam karcis tersebut tidak ada keterangan tarif parkir, dan jangka waktu parkir hanya saja barcode parkir dan hati, tanggal serta jam masuk pengunjung tersebut.

Dan dalam hal ini pelapor menceritakan bahwa saat hendak pulang dirinya lupa bahwasanya telah meninggalkan kunci di kendaraanya, dan saat ia menanyakan ke petugas parkir tanpa seragam, petugas tersebut malah meminta imbalan atas pengamanan kunci pengunjung, padahal hal keamanan dalam parkir tersebut sudah menjadi tanggung jawab petugas.

“saat itu saya hendak pulang namun saya lupa bahwa kunci saya ketinggalan dan masih menempel di motor, namun untungnya kunci tersebut diamankan oleh petugas tanpa seragam resmi sebagai prtugas parkir hanya saja ada hal yang sangat di sayangkan, petugas tersebut malah meminta imbalan seakan akan sebagai uang tebusan, waktu itu saya bertanya ke petugas mas nemu kunci di motor ini namun si mas penjaga parkir malah bilang “kalau saya menemukan ada imbalanya ga?” cerita pelapor.

Hingga akhirnya si pengunjung tersebut bingung dan menanyakan berapa yang harus ia berikan kepada petugas parkir tersebut dan si petugas berkata “terserah”,  hingga akhirnya pengunjung tersebut memberikan uang sebesar Rp.20.000,- kepada petugas parkir tersebut dan ia mendapatkan kembali kunci kendaraanya.

Selanjutnya pelapor keluar dan menunju bagian loket parkir dengan menunjukan karcis dan memberikan uang parkir, namun lagi lagi ada hal ganjal di loket keluar parkiran tersebut disana petugas langsung meminta karcis serta uang tarif parkir sebesar Rp.4000,-, padahal biasanya pengunjung dimintai Rp.3000,- karena perlu diketahui pelapor tak hanya sekali berkunjung di restoran cepat saji tersebut.

“saya bilang ke petugas, loh pak kok 4000 biasanya 3000, petugas menjawab iya soalnya sabtu, padahal saya tiap sabtu kesini tarifnya tetap 3000, saya masih ngeyel bahwa tarif parkir biasanya 3000, namun malahan petugas melihat waktu masuk saya yang mulai pukul 19.00 hingga 23.54, petugas dengan nada membentak ngomel kalau saya sudah parkir terlalu lama mangkanya di mintai tarif 4000, padahal di depan mesin tombol karcis dan di lembaran karcis tak ada keterangan tarif per jam di tempat itu hingga akhirnya saya memberikan 4000 ke petugas tersebut begitupun pengunjung yang di belakang saya yang mengantri ingin keluar” imbuh pelapor.

Dan setelah pelapor memberi karcis, pelapor malah di suruh lewat pinggir dimana jalan tersebut tak tertutupi palang “padahal saya sudah memberikan karcis ber barcode, kenapa tidak di scan saja karcisnya kan otomatis palangnya akan terbuka? Malahan saya di suruh lewat di pinggir nyelempit nyelempit toh saya juga membayar, belum lagi saya pas protes mengenai palang yang tak di buka, oknum petugas penarik karcis tesebut malah melotarkan kata kata yang tidak pantas di lontarkan kepada pengunjung, ia meneriaki saya “ooo janc*k” di depan pengendara yang sedang mengantri keluar, dan ternyata bukan saya saja yang di suruh lewat jalan sempit di sebelah palang melainkan pengunjung yang lain juga yang mengendarai sepeda motor”  ceritanya lagi dengan nada kesal.

Hingga akhirnya pada 26 april, tim media BeritaTKP ingin mengetahui apakah benar terjadi pungli disana, dan ketika pertama kali masuk menuju tempat parkir kita di sarankan mengambil karcis parkir dengan menekan tombol, benar saja tidak ada cctv di depan pengambilan karcis parkir dan saat keluar dari tempat parkir kita menyediakan uang 5000 sedangkan parkir yang harus dibayar adalah 3000, dan saat sesampai di petugas parkir kita menyerahkan karcis beserta uang pembayan, benar berdasarkan keterangan narasumber karcis tidak di scan sedangkan palang pintu terbuka begitu saja tanpa di tutup otomatis, kita di beri kembalian 1000 membuktikan bahwa petugas parkir tersebut melakukan punguli.

Selain itu salah satu pengunjung restoran tersebut juga mengaku bahwasanya jika mereka memesan amakanan secara langsung tanpa turun dari kendaraan atau (drive thru), mereka juga dikenakan biaya parkir, padahal biasayanya di tempat lain apabila mereka melakuakan Drive Thru mereka tidak dikenakan biaya. Besambung……. @red