Surabaya, BeritaTKP.Com – Ditahun 2017 kota surabaya merayakan hari jadinya yang ke 274,dalam hal ini selain memperindah kota surabaya, memajukan kota surabaya serta mengembangkan fasilitas dan kualitas masyarakat surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) juga terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, selain membuat terobosan agar masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan, kini pegawai Pemkot Surabaya diwajibkan masuk pada Hari Sabtu mulai Mei 2017.
Muhammad Fikser selaku Kabag Humas Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa kebijakan masuk Hari Sabtu semata-mata untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warga, Kebijakan masuk Hari Sabtu yang biasanya merupakan hari libur b1agi PNS, berdasarkan surat edaran No 800/2741/436.8.3/2017 perihal pelayanan pada hari Sabtu yang dikeluarkan pada 25 April 2017 dan hal ini akan dilakukan seterusnya.
“Pertimbangannya tidak semua warga kan bisa mengurus dokumen pada hari kerja karena sibuk serta semata-mata memberikan pelayanan kepada warga, masuknya PNS pemkot pada hari Sabtu dikhususkan bagi SKPD yang memberikan pelayanan, Tetapi diharapkan semua masuk dengan jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wib“ ujar Muhammad Fikser.
Ia juga menambahkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pelayanannya 24 jam. Dalam surat yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan disebutkan agar masing-masing kepala SKPD menyesuaikan jadwal dengan surat edaran, sehingga dalam hal ini ia berharap supaya dengan kebijakan baru, warga makin dimudahkan dalam mendapat layanan. @rohim