Penjual Kerupuk Jadi Maling Spesialis Pembobol Rumah

276

Sampang, BeritaTKP.Com – Kasus pencurian yang sempat meresahkan warga setempat akhirnya berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Sampang, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah yang akhir-akhir ini yakni Hendrik Galih Sampurko warga Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.

Menurut informasi Hendrik berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di sebuah rumah milik Nila Astatika yang beralamat di Jalan Selong Permai III, Blok Dahlia, Kelurahan Gunung Sekar dan barang yang dicurinya yakni satu unit handphone, satu unit playstation 2 dan sebuah kamera digital.

Dalam pengakuanya tersangka yang keseharianya berjualan kerupuk itu, mengaku mencuri untuk membayar utang, dalam kasus ini Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar menjelaskan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali sejak tahun 2012 lalu dengan cara membongkar pagar rumah yang menjadi sasarannya.

Selain mengamankan tersangka tersebut petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku satu unit handphone, satu unit playstation 2 dan sebuah kamera digital namun barang bukti pencurian, langsung diambil oleh korban. Kebetulan, pemilik barang atas nama Nila juga berada di Mapolres.

Kini untuk memper tanggungjawabkan perbuatanya penjual kerupuk yang sedang terhimpit hutang tersebut harus mendekam di sel tahanan selama 7 tahun akibat terjerat pasal 363 ayat 1 huruf 3e dan 5e KUHP. @samsul