Simpan Ribuan Pil Koplo di Almari, Warga Sidokare Debekuk Polisi

232

SIDOARJO, BeritaTKP.Com – Faudzi alias Tole (32) Warga Sidokare, Sidoarjo itu di bekuk Mapolsek Wonoayu karena mengedarkan pil dobel L atau pil koplo. Fauzi alias Tole tersebut ternyata pemasok Dedik Setiawan selaku pengedar pil dobel L atau pil koplo yang tertangkap sebelumnya. Faudzi di ringkus oleh petugas di rumahnya pada sabtu malam (22/4). Barang bukti yang di amankan petugas itu ternyata cukup banyak yakni ditemukan 2.180 butir pil koplo di dalam lemarinya, kata Kapolsek Wonoayu AKP Heriyanto

Heriyanto menjelaskan, pihaknya tidak mau berpuas diri setelah membekuk Dedik. Langkah pengembangan kemudian ditempuh. Setelah melakukan pemantauan oleh petugas kami selama tiga hari, polisi akhirnya mengetahui tempat tinggal tersangka selaku pemasok Dedik tersebut.

Menjelang tengah malam petugas kami menggerebek di rumahnya,Faudzi tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Dia hanya pasrah ketika petugas memborgol kedua tangannya. Faudzi semakin tertunduk ketika polisi menemukan ribuan pil koplo yang Disembunyikan di balik tumpukan pakaian di dalam lemari kamarnya,

Mantan Wakapolsek Buduran itu mengaku masih akan terus mengembangkan perkara itu. Berbagai upaya akan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran pil koplo di masyarakat. Mayoritas korban yang membeli barang tersebut masih remaja karena harga jual cukup terjangkau di kalangan remaja yakni Dijual dengan kisaran Rp 10-15 ribu per sepuluh butir,” ucapnya.

Faudzi mengaku pil berwarna putih itu dibeli secara ranjau dari pria berinisial R. Mereka saling kenal karena dulu pernah nongkrong di warung yang sama. Faudzi merasa tertarik dengan keuntungan yang didapat dari mengedarkan pil koplo. Faudzi membeli seribu pil koplo dengan harga Rp 750 ribu. Dia lantas menjualnya kembali seharga Rp 1 juta. Faudzi beralasan dia belum punya pekerjaan tetap, makanya dia mau mengedarkan pil koplo tersebut karena bisa punya penghasilan sendiri menjadi pengedar pil koplo.@tri