Jual Sabu Di Bondowoso Pemuda Sampang Diringkus Polisi

307

Bondowoso,BeritaTKP.Com – Seorang pemuda asal Kabupaten Sampang berinisial USB (34), berhasil diringkus Satuan Res Narkoba Polres Bondowoso yang di pimpin Kasat Reskoba Akp Asib, pemuda asal madura tersebut merupakan pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu (SS), Sabtu 22/04/2017 dini hari.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK, melalui Kasat Reskoba mengatakan, penangkapan USB berawal dari pihak kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar rumah nya bahwa ada pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis SS yang akan menjual haram tersebut di daerah Bondowoso, dan tersangka akhirnya di tangkap sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan Mastrip, kelurahan Nangkaan, Kecamatan Kota Bondowoso.

Kemudian petugas mengamankan pelaku, untuk pengeledahan terhadap tersangka dan polisi menyita barang yang di duga narkotika jenis SS, Dari penggeledahan tersebut , kepolisian mengamankan barang bukti  1 (satu) Paket SS seberat 1,5 Gram, 1 (satu) plastik klip kecil kosong dan 1 bungkus rokok.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya kami akan melakukan tes urine terhadap tersangka untuk bukti pelaku dinyatakan positif pemakai atau tidak dan untuk pengembangan kasus lebih lanjut, “ tegas Kapolres. @bahraudin