Cabuli Siswi Sendiri, Guru SMA Di Penjara

271

Mojokerto,BeritaTKP.Com –Pencabulan anak di bawah umur, sudah tidak asing bagi masyarakat kini dilakukan warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, ada warga yamg melihat dan mempergokinya saat keduanya berada di ruang tamu pada sabtu (15/04/2017) lalu. Meski oknum guru sempat mengelak akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Karena perbuatannya oknum guru tersebut di keluarkan dari sekolah tempat ia mengajar, ini karena guru yang mengajarkan di bidang matematika di Madrasah Aliyah (MA) Nurul Ulum Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, yakni atas perbuatannya yang keji, nekat mencabuli Siswi kelas XII, FS.

Menurut informasi yang didapat, dugaan asusila tersebut terjadi di sekitar pukul 13.00. “ kejadiannya berawal dari rumah sang pelaku, saat korban hendak pulang dari sekolah, salah satu warga tetangganya sempat melihat ia mencurigai lantas ada yang aneh dan ia menghampiri rumah pelaku untuk menggecek kebenarannya,” Ungkapnya.

Ujarnya, warga yang mempergoki lantas menegur dan keduannya langsung dibawa kepada salah satu tokoh masyarakat. Meski ia sempat tidak mengakui perbuatan nya, pelaku di desak warga akhirnya ia mengakui di hadapan sejumlah dewan guru, termasuk kepala sekolah. Pelaku disuruh untuk membuat surat pernyataan tidak menggulangi kembali.

Tapi kabarnya, keluarga korban dan pelaku sekarang sudah berdamai dan tidak mau masalah ini di perpanjang lagi, sebagai jaminan, pelaku memberikan sejumlah uang Rp2 jutakepada korban agar kasus tersebut tidak dilarikan ke pihak yang berwajib.

 Sementara itu, Yeni Rohmawati Kepala Sekolah MA Nurul Ulum saat di konfirmasikan ia membenarkan peristiwa tersebut, “iya benar, ada kejadian seperti itu (pencabulan guru trrhadap siswa) tapi sekarang guru tersebut sudah kami keluarkan dari sekolah, “jelasnya. @Baharudin