Ada Rekayasa Surat Pernyataan, Orang Tua Wahyudin Minta Keadilan

296

Subang, BeritaTKP.Com – Perkara meninggalnya seorang tahanan Polsek Compreng Polres Subang beberapa waktu lalu membuat orang tua  almarhum Wahyudin Rahmatulloh (18)  melaporkan Ke Bagian Bidpropam Polda Jawa Barat Kamis 23/02. Dalam laporannya, Cecep Sugandhi (44) ayah korban meninggal menyebutkan bahwa dirinya amat menyayangkan tindakkan Kapolsek Compreng dan anak buahnya yang tidak melakukan penanganan yang benar mengingat anaknya saat itu mengalami luka yang cukup parah.

Menurut cecep Sugandi, saat itu Darwin (Kepala desa Sukadana) dan Kapolsek berikut kanit Polsek Compreng mendatangi dirinya di rumah desa Sukadana Pas saat selamatan 4 hari meninggalnya anak kandung Cecep yaitu Wahyudi. Namun isi surat pernyataan surt tersebut setelah dibaca oleh Cecep, sangat bertentangan dengan fakta yang ada, sehingga saat itu Cecep Sugandi menolak menandatangani surat perjanjian tersebut.

“Saya tidak ditanda tangani pak” ucap Cecep Sugandhi kepada Berita TKP “Masak anak saya dibilang kecelakaan lalu lintas, Beritanya dibuat jatuh dari motor sebagai kecelakaan lalulintas, dan Saya tidak mau menanda tanganinya karena surat pernyataan tersebut penuh rekayasa dan dibuat-buat,” tambah Cecep Sugandi.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Darwin (50) menjelaskan kepada wartawan bahwa surat  pernyataan yang diajukan kepada Cecep Sugandhi adalah atas saran dan petunjuk dari Kapolsek Compreng. Direkayasa sebagai kecelakaan lalu lintas dan surat pernyataan tertanggal 11 desember tersebut diberikan kepada ayah kandung korban saat tahlil hari ke 4 di rumah desa Sukadana kecamatan.Compreng Subang,  saat dikonfirmasi Darwin mengaku membuat surat pernyataan disuruh dan atas saran dari Kapolsek. Darwin meminta agar surat pernyataaan tersebut tidak dikembangkan sehingga dampaknya nanti tidak baik terhadap dirinya.

“Saya ingin keadilan ditegakkan, kenapa anak saya ditahan dan kenapa sampai harus meninggal dunia?” kata Cecep Sugandhi kepada media sambil menunjukkan berkas surat yang diterimanya dari Polda Jawa Barat. Cecep hanya berharap ada kepastian hukum, Apa kesalahan anaknya,” tanya Cecep. @Tatak