YALIMO: BERITA- TKP. COM – Terkait penangkapan Ganja kering yang akan diselundupkan dari Daerah Jayapura ke Wamena kemarin Anggota Pos Ramil Benawa memperketat pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos Ramil tersebut.
Pada Selasa (5/7)pagi saat pelaksanaan sweeping, kembali ditemukan barang terlarang yakni Minuman Keras Jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan/pengembang kue yang biasa digunakan untuk membuat- minuman keras oplosan lokal seperti air nenas.
Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) dari arah Jayapura menuju ke- Kabupaten Jayawijaya dengan mengunakan 3 unit, sepeda motor, Ketiga dan motor yang digunakan tidak memiliki surat- surat, atau sebut- saja kendaraan Bodong yang menurut pengakuan pelaku belinya diWamena kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol- Cpn Athenius Murip diWamena.
Lebih lanjut dijelaskan, minuman keras tersebut dibeli Jayapura karena harganya lebih murah dan rencana akan dijual secara eceran atau perbotol diDaerah Wamena,, Kabupaten- Jayawijaya, dengan harga yang lebih mahal.
Sangat disayangkan- para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar Hukum kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing- masing sehingga jauh dari tindak kriminal- ujar,”Dandim.
Dandim menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari Perintah- Pangdam XVII/Cendrawasih agar terus Pro aktif dalam melakukan kegiatan- kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah.
Sementara itu- Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring,, saat dihubungi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya dilapangan- dimana dalam- dua hari ini berhasil mengamankan ganja dan juga miras.
Dengan adanya- kegiatan sweeping tersebut setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya Narkoba dan juga minuman keras diwilayah Papua ini, khususnya diwilayah Perbatasan Jayapura menunju ke Kabupaten Jayawijaya yang harus melewati Distrik Benawa ini,”imbuhnya.
Danrem 172/PWY berpesan kepada setiap anggota khususnya yang berada diPos Ramil Benawa,, agar selalu waspada dalam menjalankan tugas.RABU- O6/O7/2O22.
Saya berpesan kepada kalian semua untuk tetap waspada didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab- jangan lengah serta jaga faktor keamanan,Terutama pada saat pelaksanaan kegiatan seperti sweeping untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak kita inginkan tegas Danrem.
Atas perintah Danrem 172/PWY, barang bukti miras yang diamankan akan dimusnahkan- bersama dengan pihak Kepolisian dan para Tokoh masyarakat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo, sedangkan untuk motor Bodong yang digunakan oleh pelaku yaitu 2 unit CRF tanpa plat dan Honda Beat Street dengan- Nopol 6967. diserahkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Yalimo.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar segera melapor ke Kodim dan Polres setempat dengan membawa surat- surat kendaraannya untuk membuktikan hak kepemilikan motor tersebut dan akan diserahkan- secara gratis kepada pemilik kendaraan tersebut.Ungkapnya(ERS).






