Medan, BeritaTKP.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1 kg menuju ke Semarang, Jawa Tengah.

Guna mengelabui petugas, pelaku menyelipkan sabu tersebut ke dalam pakaian yang sudah dimodifikasi.

Pelaku sudah empat kali mengirimkan narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang, dan menyelipkan narkotika ke barang-barang yang umumnya biasa dikirim.

Saat ini, pelaku yang berinisial IJ (59) warga Kompleks Veteran, Medan Estate, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara telah ditangkap oleh polisi.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya, setelah menerima informasi dari masyarakat. Namun ternyata paket yang dikemas pelaku sudah dikirim, sehingga kita menuju ke gudang tempat pengiriman barang tersebut untuk menyita narkoba yang akan dikirim,” ucapnya.

Kompol Rafles mengatakan pihaknya telah menyita 1 Kg sabu yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Medan.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pengendali narkoba tersebut,” katanya. (RED)