
Tuban, BeritaTKP.com – Sebanyak tujuh pasangan mesum tak terikat dalam perkawinan di Tuban terjaring razia petugas gabungan, pada Minggu (23/7/2023) kemarin malam. Belasan orang diduga pasangan mesum ini terjaring razia petugas gabungan yang terdiri dari satpol PP, TNI, dan Polri.
Mereka terciduk tengah bermesraan di dalam kamar hotel dari lima lokasi yang menjadi target operasi di wilayah hukum Polres Tuban. Di lokasi pertama yakni di hotel Bintang, kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, petugas berhasil menciduk dua pasangan dewasa.
Kemudian, dua orang lagi digerebek di Hotel SG17 yang ada di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Dan yang terakhir di Hotel Dynasti yang beralamat di Jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihawaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Di lokasi ini, setidaknya tiga pasangan mesum didata petugas. “Empat hotel dan satu kos-kosan yang jadi target operasi kami,” ucap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban Gunadi, Senin (24/07/2023).
Dari tujuh pasangan mesum yang terciduk, dua pasangan diberikan surat panggilan untuk menjalankan pemeriksaan. Sedangkan 5 pasangan diberikan BAP Penyidik Polres Tuban untuk diajukan sidang tipiring. “Kami juga berikan surat panggilan kepada penanggung jawab hotel yang kedapatan ada pelanggaran untuk mendapatkan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sholahuddin mengimbau kepada pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kos dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap.
Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sholahuddin mengimbau kepada pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kos dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu yang hendak menginap. (Din/RED)





