
Sidoarjo, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, berinisial MJ (56), yang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya pada Minggu, 3 Mei 2026.
1. Polisi Pastikan Korban Meninggal karena Bunuh Diri
Polisi menyatakan kematian MJ bukan disebabkan tindak pidana. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan autopsi.
2. Tidak Ditemukan Keterlibatan Orang Lain
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
3. Diduga Tertekan Masalah Ekonomi
Polisi menduga korban mengalami tekanan ekonomi. MJ disebut memiliki beban utang mencapai sekitar Rp370 juta.
4. Utang Disebut Terkait Jual Beli Tanah dan Pinjaman
Utang tersebut diduga berasal dari persoalan jual beli tanah sekitar Rp270 juta dan pinjaman kepada salah satu Ketua RW sekitar Rp100 juta.
5. Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Korban
Rekaman CCTV di area balai desa menjadi salah satu petunjuk penting. Dari rekaman itu, korban diketahui datang ke kantor desa pada Minggu pagi dan sempat beberapa kali beraktivitas di sekitar ruangan.
6. Korban Masuk Ruang Kerja dan Tidak Keluar Lagi
Setelah masuk ke ruang kerjanya, korban tidak terlihat keluar lagi hingga akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tidak bernyawa.
7. Polisi Masih Lengkapi Penyelidikan
Meski polisi menyebut tidak ditemukan unsur pidana, proses penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
Catatan redaksi: Informasi ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa. Apabila Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan berat, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan dari keluarga, tenaga kesehatan, psikolog, psikiater, atau layanan darurat terdekat.(æ/red)





