Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Aksi penyelundupan narkotika jeni sabu seberat 5 kg berhasil digagalkan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Penyeludupan tersebut berhasil digagalkan di wilayah Taruma Jaya, Bekasi, barang haram itu disembunyikan dalam kemasan teh China.
“Kasus ini kita telah tangani dan berhasil mengamankan barang bukti salah satunya adalah 5 bungkus teh yang bertuliskan GUANYINGWANG, kurang lebih seberat 5 Kilogram,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2022).
Pengungkapan kasus itu bermula kala Tim Opsnal Polsek Cilincing mendapatkan informasi terkait adanya kepemilikan sabu oleh pelaku berinisial AF ,20, di kediamannya di Kampung Pegadungan, Segara Makmur, Taruma Jaya, Bekasi. Tim kemudian bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Kasus ini diawali oleh adanya informasi terkait dengan kepemilikan sabu yang kemudian di respons sangat cepat oleh Polsek Cilincing dengan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya,” Wibowo.
Wibowo mengatakan, AF menyembunyikan sabu tersebut di dalam lemari pakaian. Saat ditemukan, sabu tersebut dikemas pelaku dalam kemasan teh China.
“Dari hasil interogasi yang kita lakukan terhadap pelaku AF ini, pelaku mengakui menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian. Dan setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, betul ditemukan lima bungkus teh China” ujarnya.
Wibowo berujar, AF merupakan pemakai aktif sabu sejak 2 bulan yang lalu. AF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Lebih lanjut, Wibowo menyebut AF mendapatkan 5 kilogram sabu itu dari seorang pelaku bernama Joko yang kini berstatus DPO. Pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengungkap jaringan yang lebih besar dari sebelumnya,” pungkasnya. (RED)






