Lamongan, BeritaTKP.com – Penipuan investasi bodong lagi-lagi terjadi di Lamongan. Para korban telah tertipu sebanyak lebih dari Rp 4 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mengikuti acara seminar. Mereka kemudian menanyakan uang hasil investasi tersebut. Namun sama saja tetap tak ada hasil.

Diketahui penipuan berkedok arisan tersebut diotaki oleh seseorang berinisial S.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa kasus investasi bodong tersebut kini telah dalam proses penyelidikan. Polisi yang menerima laporan dari dua korban juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan juga pemilik investasi berinisial S.

“Masih kita selidiki kasus investasi bodong ini dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa orang yang menjadi korban investasi tersebut,” pungkas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (10/1/2022).

Orang-orang yang menjadi korban dalam kasus investasi bodong tersebut diperkirakan lebih dari satu orang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa dirinya tertipu untuk segera melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

“Sementara baru ada dua yang melaporkan. Korban yang pertama mengaku telah investasi sebanyak Rp1,5 miliar, sedangkan korban kedua sebanyak Rp2,5 miliar dan kami menduga masih ada korban lainnya yang belum melapor,” terangnya.

Diperkirakan yang menjadi korban investasi bodong tersebut tak hanya berasal dari Lamongan saja melainkan dari Tuban, Bojonegoro, Gresik, dan Surabaya. Saat ini, S masih diperiksa sebagai saksi.

“S ini sudah kita amankan dan S juga berperan sebagai owner. Kita masih dalami kasus investasi bodong ini,” imbuhnya. (k/red)