Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang terduga pelaku terkait dengan kasus pengeroyokan viral siswi SMA di Gowa. Para terduga pelaku merupakan kakak tingkat di sekolahnya.
“Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Rabu (3/11/2021).
Boby mengungkapkan penyidik PPA Polres Gowa telah memeriksa hingga enam saksi didalam kasus ini. Empat orang di antara mereka berstatus sebagai terduga pelaku.
“Telah memeriksa 6 orang dan 4 di antaranya adalah pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor,” kata Boby.
Boby mengatakan empat terduga pelaku merupakan anak-anak di bawah umur, seperti halnya korban. Oleh sebab itu, polisi tengah berkoordinasi lebih lanjut dalam penganan kasus penganiayaan ini.
“Sebelum kasus ini kami tangani terlebih dahulu kami juga berkoordinasi dengan Bapas, Peksos, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah mereka karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur,” terang dia.
Sementara itu, terkait motif penganiayaan, kata Boby, masih dalam proses penyelidikan dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi tersebut.
“Motif masih kita dalami dulu,” pungkas Boby. (RED)






