
Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebanyak 31 sepeda motor dan 1 mobil di Mojokerto terjaring operasi gabungan yang digelar Polsek bersama Koramil Dlangu. Puluhan kendaraan tersebut diamankan lantaran tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolsek Dlanggu, Iptu M Khoirul Umam mengatakan, operasi kali ini dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan banyaknya sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Suara bising yang ditimbulkan membuat keresahan di masyarakat.
“Sebanyak 31 motor dan 1 mobil dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan dalam operasi gabungan kali ini. Dalam operasi kali ini tidak dilakukan penilangan tetapi tindakan yang diberikan adalah pengendara diharuskan mengganti knalpotnya dengan knalpot standart di tempat,” ungkapnya, Sabtu (27/1/2024).
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas agar tak mengulangi pelanggaran tersebut. Selain diberi sanksi dengan mengganti knalpot standartnya, para pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan.
“Jadi kendaraan yang terjaring operasi kali ini dan kami suruh ganti dengan knalpot standar di tempat. Tindakan yang kami lakukan bersifat lebih preventif dan pembinaan dan tidak ada biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak memberatkan,” katanya.
Khoirul mengakan, operasi penindakan pada kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut menjadi bukti nyata komitmen TNI-Polri untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu-lintas. (Din/RED)





