Medan, BeritaTKP.com – Sebanyak 212 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diamankan polisi saat berada di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.

“Iya betul,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (13/08/22),

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Petugas kepolisian kini tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.

“Sedang dilakukan pendataan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumut.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan Sebanyak 212 PMI ilegal itu selanjutnya dibawa ke Polda Sumut untuk dijalani pemeriksaan lebih lanjut. (RED)